Dinas PUPR Pekanbaru dan BWSS III Dapati adanya Penyempitan Aliran Sungai Air Hitam
Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III meninjau langsung anak Sungai Air Hitam, Selasa (18/6/2019).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bersama Tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III meninjau langsung anak Sungai Air Hitam, Selasa (18/6/2019). Pada waktu itu, mereka mendapati adanya penyempitan aliran sungai tidak jauh dari Jalan Lobak, Kelurahan Delima, KecamatanTampan.
"Kami sudah meninjau lokasi, ternyata ada penyempitan aliran anak sungai. Maka dalam waktu dekat bakal kita lakulan normalisasi," terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Indra menyatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait bakal berkordinasi untuk membebaskan garis sempadan sungai. Hal ini sebagai upaya penanganan banjir dan bertujuan agar aliran anak sungai tidak tersumbat dan terganggu.
Indra juga menyebut bahwa normalisasi aliran sungai adalah upaya untuk mencegah terjadinya banjir di Pekanbaru. Mereka bakal melakukan normalisasi di aliran Sungai Air Hitam dan Sungai Bintungan.(Nd/Hen)
Tulis Komentar